Dewan Pengawas PTKN Kumpul, Bahas Tata Kelola Keuangan BLU

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Setjen Kemenag menggelar Rapat Koordinasi Dewan Pengawas Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU). 

Rakor berlangsung di Jakarta, Kamis (07/11), dan mengangkat tema Sinergi Pembinaan BLU Dalam Rangka Meningkatkan Peran dan Tugas Dewan Pengawas pada Kementerian Agama. 

Dalam sambutannya, Kepala Biro Perencanaan Ali Rokhmad mewakili Sekretaris Jenderal, mengingatkan bahwa BLU harus menyediakan layanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin. 

“BLU harus mampu menyediakan layanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin. Maka, BLU dituntut juga harus memiliki Standar Pelayanan Minimal,” ungkap Ali Rokhmad. 

Ali Rokhmad juga menjelaskan tugas dari Dewan Pengawas. Menurutnya, Tugas Dewan Pengawas adalah melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada pejabat pengelola BLU, baik dari aspek layanan maupun aspek pengelolaan keuangan. 

“Hal ini sesuai dengan PMK 95/PMK.05/2016 tentang Dewan Pengawas Layanan Umum,” tuturnya. 

Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan dan BMN Ali Irfan menjelaskan tujuan dari acara koordinasi ini. Menurutnya, dengan adanya koordinasi dan kerjasama antar ketiga unsur Dewan Pengawas, diharapkan dapat mengevaluasi kegiatan BLU dengan lebih baik. 

“Rapat koordinasi ini sebagai langkah awal untuk mengembalikan fungsi dewas sebagai Pembina BLU,” ungkap Ali Irfan. 

Diketahui, unsur Dewan Pengawas PTKN BLU terdiri dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Profesional.(p/ab)